TEGALBULEUD — Anggota Koramil 0622-12/Tegalbuuleud Kecamatan Tegalbuuleud Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lakukan blusukan ke Pasar Desa Karanganyar Tegalbuleud, untuk pemeriksaan dan pendataan para penjual Minyak Goreng (Migor) curah di Pasar Desa Tegalbuuleud, Minggu (29/05/2022).
Komandan Koramil (Danramil) 0622-12/Tegalbuuleud Kapten Inf Herman Harkad mengatakan, pemeriksaan dan pendataan bagi para penjual Migor curah di Pasar Desa Karanganyar Tegalbuuleud dilaksanakan langsung anggotanya.
” Kegiatan ini dilaksanakan langsung anggota kami yakni, Sersan Satu (Sertu) Toni Sudrajat yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Tegalbuuleud,” kata Herman kepada www.sukabumizone.com, Minggu (29/05).
Ia menjelaskan, upaya yang dijalankan Sertu Toni Sudrajat yaitu dalam rangka antisipasi penjualan Migor curah dengan harga di atas rata-rata.
” Giat ini, guna mencegah terjadinya penjualan Migor curah di atas rata-rata Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan oleh pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu Sertu Toni Sudrajat menuturkan, Babinsa merupakan ujung tombak dari kesatuan dilapangan, guna mengetahui perkembangan di wilayah teritorial Koramil 0622-12/Tegalbuleud.
” Selaku Babinsa, sudah sepatutnya saya menjalankan tugas ini demi keamanan, ketertiban di wilayah desa binaan, dan saya sendiri pun dalam menjalankan tugas selalu berdampingan bersama Bhabinkamtibmas Desa Tegalbuleud,” paparnya.
Lanjut Toni, dalam pemantauan di lapangan dirinya menemukan para penjual Migor curah melebihi harga standarisasi pemerintah, ia akan melakukan pendataan dan pemberian peringatan bagi yang melanggar aturan.
” Tindakan ini perlu dijalankan, guna memberikan perhatian terhadap para pedagang agar tidak semena-mena menentukan harga sendiri melebihi harga standar pemerintah yang tentunya bisa menyeret keranah hukum,” pungkasnya. (Kusnandar)