“Kepada Puluhan Warga Ciemas”
SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–PT PLN (Persero) Area Pelayanan Jaringan (APJ) Sukabumi Distribusi Jawa Barat Dan Banten (DJBB), akhirnya kembalikan Biaya Penyambungan (BP) listrik kepada puluhan warga Kampung Ciputat RT 3/3 Desa Ciemas Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu. Pada berita yang telah terbit sebelumnya, puluhan warga tersebut menuntut janji PT PLN yang tak kunjung merealisasikan pemasangan listrik padahal BP telah dibayarkan melalui loket PLN seperti di PPOB. Tuntutan itu langsung ditanggapi Manajer PT PLN Rayon Pelabuhan Ratu Tasripin Hidayat yang mengatakan, PLN tidak memiliki anggaran perluasan jaringan ke daerah terpencil apalagi daya yang dipesan hanya 450 VA sampai 900 VA. Namun, PLN memberikan kebijakan baru bagi siapa saja yang berharap melakukan pemasangan tapi jauh dari jangkauan maka pelanggan diwajibkan memasang daya 2200 VA per gawang.
Salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Ciputat Usman membenarkan BP telah diterimanya kembali dari PT PLN. “Kami merasa gembira karena uang kami tidak raib. Namun kami tetap kecewa sebab kebijakan PLN dianggap terlalu memberatkan bagi masyarakat kecil yang bertahun-tahun menunggu rumahnya terang di malam hari,” tandas Usman ketika dihubungi melalui telepon selulernya beberapa waktu lalu.
Masih banyak daerah-daerah terpencil di Wilayah Pajampangan yang belum tersentuh lsitrik tambah Usman, sebab itu ia berharap PLN dapat bijak membuat sebuah peraturan agar tidak menekan bagi masyarakat. “Listrik bukan hanya untuk orang kota dan orang kaya, tapi kami pun berhak merasakan kemerdekaan menikmati listrik meski warga terpencil,”harapnya.
Menaggapi hal tersebut, Manajer PT PLN Rayon Pelabuhan Ratu Tasripin Hidayat tetap mengacu pada peraturan PLN saat ini. Apabila, mereka ingin memasang listrik maka harus memasang daya 2200 VA per gawang. “Kalau tidak sanggup kami mengarahkan untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui program listrik masuk desa. Dengan sangat terpaksa kami mengembalikan BP kepada warga kampung tersebut,” jelasnya.
Senada dikatakan Humas PT PLN APJ Sukabumi Deddy Kusnaedi, PT PLN tetap mengacu pada program yang digulirkan kali ini. Ia berharap pemerintah melalui APBN atau APBD dapat membantu warga di kampung tersebut. “Kami meminta maaf atas keterbatasan yang kami miliki. Bagi warga kami imbau untuk mengajukan permohonan melalui listrik masuk desa serta tetap hati-hati jangan pernah menggunakan jasa calo yang dapat merugikan,” pungkasnya. Sep/ Her