
JAMPANGTENGAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongtipar Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Agustus di Aula Desa Desa Bojongtipar Jum’at (12/08/2022).
Kepala Desa Bojongtipar Heri Husein mengatakan, pihaknya kini tengah menyalurkan bantuan langsung tunai kepada 123 Keluarga Penerina Manfaat (KPM).
” BLD DD kami salurkan kepada 123 KPM Agustus 2022 sebesar Rp 300.000,- untuk masing-masing KPM,” kata Heri kepada www.sukabumizone.com, Jum’at (12/08).
Heri menjelaskan, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, ada beberapa Prioritas Dana Desa.
” Yaitu, Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa dan Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam, oleh karena itu kami merealisasikan BLT ini,” jelasnya.
Ia juga memaparkan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penggunaan Dana Desa Tahun 2022 juga di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.
” Sebagaimana dikutip pada Perpres Nomor 104 Tahun 2021, pada pasal 5 ayat (4) penggunaan Dana Desa Tahun 2022 diatur penggunaannya berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen, program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8 persen, dari alokasi Dana Desa setiap desa dan Program sektor priortas lainnya,” paparnya.
Ia berharap, dengan melalui pemberian bantuan tersebut agar para KPM dapat menggunakannya dengan baik dan bijak.
” Mudah-mudahan di tahun 2023 masih ada Bantuan Langsung Tunai dan untuk penerima KPM agar di pergunakan dana ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Penulis : Juliansyah
Editor : Reiza





