SUKABUMI, sukabumizone.com – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah meminta kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor seperti sepeda motor kepada anak yang usianya masih di bawah umur.
Hal itu diungkapkan oleh mantan Kasubdit Harda Direskrimsus Polda Banten pada saat merilis kasus kecelakaan yang mengakibatkan seorang tukang baso Samino (62) meninggal dunia, di Mapolres Sukabumi kemarin siang, Jumat (02/09/2022).
“Kepada para orang tua jangan memberi kendaraan bermotor kepada anak yang masih di bawah umur, walaupun anak tersebut sudah lihai,” imbaunya.
Menjawab pertanyaan awak media mengenai tindak lanjut dari imbauannya itu, Dedy memerintahkan kepada Kasat Lantas dan jajaran untuk mensosialisasikan imbauan darinya.
Ditempat yang sama Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Bagus Yudho Setiawan mengatakan, akan menurunkan unit Dikyasa Lalulintasnya guna mensosialisasikan dan mengimbau agar anak di bawah umur tidak menggunakan kendaraan bermotor seperti sepeda motor.
“Kami akan terjunkan unit Dikyasa Lalulintas,” ujarnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam