JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com – Kepala Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Agus Jayadi Ramli bersama perangkat desa, Ketua RT dan petugas yang ditunjuk oleh BPN mulai melakukan pengukuran bidang tanah untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 hari ini, Rabu (7/9/2022).
Terdapat dua tim petugas ukur yang bertugas setiap harinya, terdiri dari kelompok masyarakat, perangkat desa dan petugas BPN.
Pengukuran bidang tanah tersebut meliputi seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Desa Jampangtengah Kecamatan Jampangtengah.
Pemdes Bantarpanjang Mulai Melakukan Pengukuran Tanah PTSL
Pemdes Padabeunghar Gelar Bimtek PTSL-PM
“Tanpa terkecuali baik yang mengajukan permohonan PTSL 2022, maupun yang tidak mengajukan. Hal ini dilakukan agar seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Desa Jampangtengah semuanya terdata dan terukur dengan valid,” kata Agus kepada sukabumizone.com, Rabu (7/9/2022).
Diketahui, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. PTSL juga merupakan satu di antara program prioritas nasional.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam