• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Desember 29, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Nuansa Desa

Dukung UMKM, Pemdes Cicantayan Berikan Pelayanan Gratis Pembuatan NIB dan PIRT

by
13 September 2022
in Nuansa Desa
0

CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cicantayan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, memberikan Pelayanan gratis pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) hingga sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula Desa Cicantayan, Selasa (13/9/2022).

Salah Seorang Pemilik Usaha Snack di Desa Cicantayan Lili mengatakan, bersyukur ada pendampingan untuk mengurus legalitas usaha mulai dari NIB, PIRT hingga sertifikat halal. Sebelumnya ia mengaku, telah memiliki NIB namun, saat mengurus PIRT hingga saat ini tak kunjung selesai. Sehingga adanya pendampingan dari Desa Cicantayan dimanfaatkannya untuk bisa memiliki syarat legalitas usaha tersebut.

BacaJuga

Longsor Tutupi Jalan Desa Cisitu, Akses Warga Sempat Terputus

Longsor Tutupi Jalan Desa Cisitu, Akses Warga Sempat Terputus

29 Desember 2025
Pemdes Buniwangi Salurkan Bansos Beras dan Minyak Goreng kepada 340 KPM

Pemdes Priangan Jaya Salurkan BLT Dana Desa Periode Desember 2025 kepada 38 KPM

29 Desember 2025
Pemdes Buniwangi Salurkan Bansos Beras dan Minyak Goreng kepada 340 KPM

Pemdes Buniwangi Salurkan BLT Dana Desa Periode Desember kepada 20 KPM

29 Desember 2025
Pemdes Buniwangi Salurkan Bansos Beras dan Minyak Goreng kepada 340 KPM

Pemdes Buniwangi Salurkan BLT DD Periode November kepada 20 KPM

29 Desember 2025

“Dengan adanya NIB, tentunya lebih mudah mengurus PIRT maupun sertifikat halal. Jika legalitas usaha sudah ada maka, nantinya saya juga berani ikut pengadaan makanan di lembaga pemerintah termasuk memasarkannya hingga luar daerah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Desa Cicantayan H. Andi membenarkan, pembuatan NIB, PIRT dan sertifikat halal bertujuan untuk memudahkan para pelaku UMKM melengkapi legalitas usaha. Sebab, setiap usaha wajib memiliki NIB, kemudian mengurus PIRT dan sertifikat halal.

“Kehadiran kami untuk mendekatkan diri kepada pelaku usaha yang belum mengurus legalitas dengan alasan, karena faktor jarak, kesibukan pelaku usaha, serta kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih gagap teknologi ataupun belum terlayani Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” jelasnya.

Baca Juga ||

  • Pemdes Cicantayan Salurkan BLT DD Periode Juni 2022
  • Pemdes Cicantayan Gelar Sosialisasi DD 2022

Setidaknya lanjut H. Andi, apabila pelaku UMKM telah mengantongi NIB, ketika ada program pengurusan PIRT, Haki hingga sertifikat halal maka, mereka juga ada kesempatan untuk mengaksesnya berbeda ketika belum memiliki NIB tentunya peluang tersebut akan terlewatkan.

“Bagi yang sudah memiliki NIB, harus migrasi ke Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang baru,” paparnya.

Menurutnya, terkait syarat pengurusan PIRT harus mengikuti penyuluhan keamanan pangan, aturannya tengah disusun agar nantinya pelaku usaha bisa menyelenggarakannya sendiri dengan mengundang tenaga ahli dari BPOM. “Tanpa harus menunggu ketersediaan anggaran dari daerah. Sedangkan sertifikatnya tetap diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi,” pungaksnya.

Reporter  : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Penutupan Sukabumi Expo, Bupati Nobar Wayang Golek Bersama Masyarakat

Next Post

Sambut Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-152, Forkopimcam Tegalbuleud Gelar Berbagai Perlombaan

Next Post
Sambut Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-152, Forkopimcam Tegalbuleud Gelar Berbagai Perlombaan

Sambut Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-152, Forkopimcam Tegalbuleud Gelar Berbagai Perlombaan

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi