SUKABUMI, sukabumizone.com – Bhabinkamtibmas Desa Parungseah Polsek Sukabumi Bripka Deden Zepri bersama pemerintah desa meninjau rumah warga yang diajukan program Rutilahu, Rabu (14/9/2022).
Menurut Bripka Deden, rumah milik Ujang Supriatna di Kampung Panjalu Binong RT 01 RW 08 Desa Parungseah Kecamatan/ Kabupaten Sukabumi dinilai masuk dalam kriteria rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Oleh karenanya, rumah tersebut akan diajukan perbaikan melalui program Rutilahu Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
“Kami bersama staf desa meninjau langsung rumah salah satu warga binaan kami, untuk diajukan ke dinas Perkim agar segera mendapatkan bantuan program Rutilahu,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Rabu (14/9).
Terpisah, Kapolsek Sukabumi AKP Enita Dwi Cahyawati menambahkan, pihaknya turut mendukung bantuan agar program Rutilahu segera direalisasikan. Sehingga rumah warga yang tidak layak huni, dan kurang mampu secara ekonomi bisa direnovasi.
“Kegiatan ini untuk melihat langsung kondisi kesehatan, dan kondisi rumah warga yang akan diajukan perbaikan oleh pemerintah desa melalui program Rutilahu,” ucapnya singkat.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam