• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, November 5, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Korban Pergerakan Tanah Nyalindung Curhat Soal Relokasi

redaktur by redaktur
22 September 2022
in Daerah, HEADLINE
0
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukamagara.

” Yudha: Masyarakat Tak Bisa Menunggu”
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukamagara menyebut, korban bencana pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi tidak bisa menunggu lama upaya relokasi dari pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan Yudha, menyusul adanya keluhan korban bencana pergerakan tanah atas relokasi yang urung direalisasikan pemerintah. Setelah dibahas pada 2021 lalu.

Bahkan, mereka sempat memposting keluhannya itu di media sosial (Medsos). Lantaran kesal merasa di PHP (diberi harapan palsu) dan cape terus mengontrak sementara relokasi belum juga dilakukan.

BacaJuga

Mulai Hari Ini, Urus Paspor Bisa di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

Mulai Hari Ini, Urus Paspor Bisa di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

5 November 2025
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Finalisasi 13 Raperda untuk Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Finalisasi 13 Raperda untuk Propemperda 2026

5 November 2025
Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

5 November 2025
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

4 November 2025

“Permasalahan tadi (relokasi red) pastinya harus segera dilakukan, karena masyarakat tidak bisa menunggu, harus ada relokasi. Kalau berbicara sudah satu tahun saya rasa sudah terlalu lama, ” ujar Yudha kepada wartawan, Rabu (21/09/2022).

Politisi partai Gerindra ini berjanji, bakal segera berkomunikasi dengan pemerintah daerah melalui dinas sosial, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, serta instansi terkait lainnya.

Guna mempertanyakan sejauh mana progres relokasi dan apa saja yang sudah dilakukan pemerintah daerah, apalagi peristiwa bencana alam tersebut terjadi lumayan lama.

“Saya akan coba lihat lokasi juga untuk ketemu dengan masyarakat di sana, apa-apa saja yang terjadi di sana. Insya allah secepatnya nanti kita akan berangkat ke sana untuk meninjau,” kata Yudha.

Sementara itu, Camat Palabuhanratu Ali Iskandar menjelaskan, pihaknya terakhir kali melakukan mediasi soal site plane lokasi relokasi, dengan mengundang PTPN VIII (sebagai pengelola lahan yang akan menjadi lokasi relokasi) BPBD, DPTR, serta Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, site plane relokasi telah diserahkan untuk segera dapat diselesaikan. Sementara penetapan sasaran penerima manfaat dan data penunjang sudah dikawal untuk dilengkapi. Sambil menunggu BPBD menuntaskan surat keputusan (SK) Bupati Kabupaten Sukabumi.

“Mungkin (kelengkapan data red) sedang diproses DPTR, setelah itu tuntas kemudian dituangkannya dalam ijin prinsip. Tinggal kemudian melakukan penandatanganan kerja sama antara pihak pemda dengan pihak perkebunan (PTPN VIII) untuk penggunaan lahan tersebut,” pungkasnya.

Reporter  : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Tingkatkan Kapasitas, Desa Bojongraharja Gelar Pelatihan Satlinmas

Next Post

Dinilai Lalai, PRMS Protes Kinerja Imigrasi Sukabumi Soal Adanya Indikasi Penerbitan Paspor

Next Post
Dinilai Lalai, PRMS Protes Kinerja Imigrasi Sukabumi Soal Adanya Indikasi Penerbitan Paspor

Dinilai Lalai, PRMS Protes Kinerja Imigrasi Sukabumi Soal Adanya Indikasi Penerbitan Paspor

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi