PALABUHANRATU, sukabumizone.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi memperkenalkan fungsi dan peraturan rambu-rambu lalu lintas kepada sejumlah anak-anak di halaman Satpas Polres Sukabumi, Jalan Jajawai Kelurahan/ Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/9/2022).
Agenda tersebut merupakan satu dari sejumlah rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT lalul lintas ke 62. Tujuannya agar anak-anak dapat mengenal rambu-rambu lalu lintas sejak dini.
“Tadi anak-anak kami kenalkan rambu-rambu lalu lintas yang ada di taman lalu lintas (lokasinya di halaman Satpas Polres Sukabumi red) yang kami punya,” ucap Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo Setiawan, Kamis (22/09).
Puluhan Sopir Ambulance Dapat Bansos dari Polres Sukabumi
Tak hanya itu, Polisi juga mengajak anak-anak yang seluruhnya yatim tersebut berpatroli sebagai petugas satuan lalu lintas. Dengan harapan semua hal itu bisa mendidik mereka sedari kecil hingga dapat menjadi generasi penerus suatu hari nanti.
“Kami juga berharap dari anak-anak yatim yang kami undang ke depannya jadi penerus kami, bisa menjadi pengganti kami dalam melaksanakan tugas di bidang lalu lintas,” tuturnya.
Selain mengundang anak yatim di sekitaran Palabuhanratu dan Panti Nurul Hidayah, Satlantas Polres Sukabumi juga membagikan paket sembako bagi masyarakat.
“Khususnya bagi masyarakat yang ekonominya terdampak akibat Pandemi Covid 19 dan kenaikan harga BBM bersubsidi,” paparnya.
Sementara salah satu anak yang hadir, Rama (13) mengaku, senang saat diajak petugas satlantas jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Selain itu, ia mengaku kini lebih memahami kegunaan rambu-rambu setelah diajari polisi.
“Iya senang banget, tadi diajari rambu-rambu, dilarang parkir, dilarang berhenti dan itu sangat berguna. Tadi juga senang diajak jalan-jalan pake motor,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam