GEGERBITUNG, sukabumizone.com || Mantapkan skala prioritas, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2023, digelar Pemerintah Desa Cijurey Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (29/09/2022).
Kepala Desa (Kades) Cijurey Asep Suhendar melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Cijurey Dikdik mengatakan, Musrenbangdes tersebut dihadiri Aparatur Desa Cijurey, Lembaga Desa, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Ulama, Tokoh Wanita, Muspika Gegerbitung, serta lainnya.
” Musrenbangdes penyusunan RKPDes 2023 ini, di selenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan difasilitasi oleh Pemdes Cijurey,” ujarnya.
Dikdik menjelaskan, Sesuai Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 22 ayat (4) bahwa RKPDes disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKPDes yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati atau disetujui bersama BPD.
” Tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan, atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan di tahun 2023,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini ia berharap, semua rancangan dapat terwujud serta tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif.
” Semoga pembangunan desa ditahun 2023 lebih baik lagi sesuai skala prioritas, menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam