
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Kepala Sentra Phalamatra Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, Cup Santo mencatat, kasus pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sukabumi masih tinggi.
Hal itu disampaikan Cup Santo, saat menyambangi lembaga kesejahteraan sosial (LKS) Aura Welas Asih di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (4/10/2022).
Kunjungan tersebut merupakan satu dari sekian rangkaian kegiatan kemensos, dalam rangka memperingati hari kesehatan jiwa sedunia yang jatuh pada 10 Oktober mendatang.
“Apakah ini menggambarkan situasi nasional atau tidak, yang jelas populasi pemasungan di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi juga,” tegasnya.
Baca juga: Polresta Sukabumi Raih Penghargaan Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Ia mengklaim, telah membebaskan sebanyak 15 penderita ODGJ yang dipasung keluarganya di wilayah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2021 lalu. Sementara untuk tahun ini baru 9 ODGJ yang berhasil dibebaskan.
Menurutnya, seluruh kasus pasung ODGJ yang berhasil ditangani, semuanya bedasarkan informasi dari masyarakat. Timnya langsung merespon melakukan upaya pembebasan ketika mendengar pemasungan, kemudian memberikan akses layanan rumah sakit jiwa.
“Seperti halnya kemarin, ada anak umur 13 tahun, anak-anak dipasung, kami respon langsung dan hari ini sudah mendapatkan layanan di Rumah Sakit Jiwa Marjuki Mahdi,” ungkapnya.
Baca juga: Tour De Wijnkoopsbaai, Ajak Wisatawan Mengenal Lokasi Bersejarah Palabuhanratu
Santo mengingatkan, penderita ODGJ dapat disembuhkan dan bisa dilakukan oleh keluarga. Bukan malah diterlantarkan atau dipasung hanya karena alasan tertentu.
“Jadi jangan sampai, ketika memiliki anggota keluarga yang didiagnosa menyandang disabilitas sikososial atau disabilitas mental cenderung dibuang, baik langsung maupun tidak karena berbagai faktor atau latar belakang. Sehingga banyak kejadian ODGJ yang terlantar di jalanan,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam




