WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Camat Warungkiara bersama jajaran Muspika menggencarkan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot bising di kalangan pelajar. Di antaranya dilaksanakan di SMPN 4 Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/10/2022).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan bersama Kapolsek, Danrami, dan Pol PP untuk mencegah kenakalan remaja yang masih marak terjadi pada siswa sekolah. Terutama penggunaan knalpot bising pada kendaraan, karena dapat memicu terjadinya tawuran antar pelajar.
“Kami bersama Kapolsek, Danramil dan Pol PP menertibkan kendaraan pelajar yang menggunakan knalpot bising, karena dapat memicu tawuran antar pelajar yang saat ini sering kali terjadi di kecamatan lain, bahkan sampai ada yang meninggal dunia akibat permasalahan sepele itu,” tutur Camat Warungkiara, Pendi kepada sukabumizone.com.
Oleh karenanya, Pendi mengimbau kepada para pelajar agar menyayangi diri sendiri dan dan orang tua. Agar ke depannya dapat menjadi orang yang berguna bagi Negara, dan paling penting hindari Narkoba.
“Kami tentunya berharap, ke depan agar menjadi anak yang berbakti kepada orang tua, sayangi orang tua, belajar dengan baik dan bisa menjadi anak yang soleh dan solehah,” tandasnya.
Kepala Sekolah SMPN 4 Warungkiara, Ridwan mengatakan, sebelumnya pada hari Senin (10/10) sudah ada pemberitahuan dari Muspika Warungkiara, bahwa ingin melaksanakan giat pemeriksaan kendaraan bermotor yang dibawa siswa siswinya.
Ridwan menjelaskan, terdapat dua siswa yang motornya menggunakan knalpot bising, dan hal itu langsung ditindak oleh jajaran Polsek Warungkiara.
Meski demikian, kata dia, Kapolsek Warungkiara juga memberi imbauan kepada para siswa agar dalam berkendara tidak memakai knalpot bising, karena dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan oleh siswa saat berkendara.
“Walaupun pada dasarnya siswa tidak diperbolehkan membawa kendaraan karena belum cukup umur. Namun kami pihak sekolah juga bisa memahami jarak yang ditempuh memang cukup jauh,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur : Surya Adam