
BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas kepala desa, perangkat desa, dan badan permusyawaratan desa (BPD) digelar Pemerintah Desa (Pemdes) Limusnunggal bersama Pemdes Boyongsari Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022).
Kegiatan dihadiri perangkat desa dan BPD dari kedua desa, kepala desa se-Kecamatan Bantargadung, Muspika Bantargadung, DPK Apdesi Kecamatan Bantargadung, serta inspektorat sebagai narasumber yang berlangsung di aula kantor Desa Limusnunggal.
Kepala Desa (Kades) Limusnunggal Rusman melalui Kaur Perencanaan Nadi Hidayat mengatakan, sebagai salah satu upaya yang serius dalam membangun desa lebih baik, diperlukan aparatur desa yang memiliki kapasitas mumpuni.
Baca juga: Jalan Diaspal, Warga Desa Limusnunggal Bentangkan Spanduk Terima Kasih
“Di dalam bimtek ini, kami membahas materi tentang tata cara pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang sah,” kata Nadi kepada sukabumizone.com, di sela acara.
Menurut Nadi, peningkatan kapasitas perangkat desa ini penting dilakukan karena regulasi-regulasi, program-program yang kian hari kian berkembang membuat perangkat desa harus terus beradaptasi di setiap waktu.
“Karena di lapangan masih ditemukan minimnya pengetahuan, pengelolaan dan penyusunan regulasi yang masih belum dipahami, sehingga menghambatnya penyusunan perencanaan SPJ maupun keuangan,” tegasnya.
Baca juga: Panitia Pilkades Serentak 2022 di Desa Boyongsari Buka Pendaftaran Balon
Ia berharap, melalui bimtek ini Perangkat Desa dapat menjadi sumber daya manusia (SDM) berdaya saing baik secara pelayanan, pengalaman, juga pengetahuan.
“Semoga ke depannya program ataupun regulasi dari pemerintah pusat tersalurkan lebih baik lagi dan mudah-mudahan perangkat desa se-Kecamatan Bantargadung menjadi SDM yang mempuni dalam seluruh bidang,” pungkasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam





