
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Lintas Aktivis Sukabumi (LAS) melakukan audiensi dengan pihak UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno terkait pembangunan daerah irigasi di Desa Caringin, Kecamatan Cisolok yang dinilai mangkrak.
Dalam audiensi yang dilakukan di kantor PSDA Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno di Jalan Kaswari, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, LAS meminta dokumen adendum dan dokumen kontrak progres pembangunan daerah irigasi tersebut.
“Ya, hari ini kita sudah diberikan itu (dokumen adendum dan kontrak). Adapun hal-hal lain terkait dengan dokumen yang diberikan ini tentunya kita akan melakukan kajian dan komunikasi,” ujar Koordinator Aksi LAS, Gilang Gusmana, kepada sukabumizone.com usai melakukan audensi, Rabu (26/10).
Baca juga: Diduga Mangkrak, LAS Pertanyakan Pembangunan Daerah Irigasi Cibareno
Apabila dokumen adendum dan kontrak tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kata Gilang, pihaknya akan melakukan langkah gerakan aksi selanjutnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk segera mempertanyakan terkait persoalan progres pembangunan daerah irigasi tersebut.
“Iya, tentunya kami tidak main-main terkait hal ini harus di usut tuntas sampai ke Kejati, bahwa satu minggu dari ini kita akan melakukan aksi di Kejati mempertanyakan terkait persoalan progres pembangunan daerah irigasi tersebut,” tegasnya.
Ia menjelaskan, tuntutannya yaitu perangkat administrasi kaitan dengan pekerjaan pembangunan daerah irigasi yang tentunya harus dimintai keterangan. Pasalnya, progres pembangunan daerah irigasi ini sudah loncat tahun, di mana progres pengerjaannya ini dimulai di bulan Juli dan selesai di akhir tahun 2021, namun sampai saat ini belum selesai.
“Jadi tadi saat kami audiensi, pihak PSDA mengaku bahwa kenapa kemudian progres pembangunan ini sampai loncat ke tahun 2022. Jadi di dokumen kontrak yang barunya itu, penyelesaian pembangunan daerah irigasi ini selesai di bulan November tahun ini,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Gilang, pihaknya menduga penggunaan batu kali dijadikan sebagai bahan konstruksi. Pasalnya, hasil survey pihaknya dilokasi pembangunan daerah irigasi tersebut menemukan banyak bongkahan-bongkahan batu yang nampaknya itu hasil daripada pembongkaran oleh sekelompok orang yang ada beraktivitas di sana.
“Hasil temuan lainnya yaitu permasalahan administrasi, apakah memang apa yang dilakukan oleh perangkat administrasi terkait persoalan pekerjaan ini sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku. Nah itu tentunya akan dikorelasikan dengan apa yang memang menjadi dokumen hari ini yang diberikan oleh pihak PSDA ke kami,” tandasnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPTD PSDA Provinsi Jawa barat Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno, Ikbal Maulana, membantah bahwa pembangunan daerah irigasi itu mangkrak. Ia mengaku progres pembangunan daerah irigasi ini sudah lebih kurang 40 persen dan dalam posisi pemberian kesempatan sampai bulan November tahun 2022.
“Jadi pembangunan daerah irigasi itu tidak mangkrak. Pembangunan itu dari tahun 2021 masih berlanjut. Targetnya sampai bulan November itu 100 persen sudah selesai, itu kan pekerjaan utamanya kebanyakan pipa, jadi pemasangan pipa sepanjang 600 meter,” ucapnya.
Ia mengaku, pembangunan daerah irigasi ini dimulai sejak bulan Juli dan selesai diakhir tahun 2021. Saat ini, kata dia, sudah adendum kedua karena kontrak awalnya itu sampai bulan Desember 2021, kemudian dari situ pihaknya memberikan kesempatan kedua.
“Jadi kontrak awalnya itu sampai bulan Desember 2021. Nah dari situ kita berikan kesempatan dua kali, yang pertama itu 50 hari, dan yang kedua sampai bulan November tahun 2022 ini,” pungkasnya.
Reporter : Rizqi
Redaktur : Surya Adam




