
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Material pembangunan pedestrian di ruas Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, membawa petaka. Pada Selasa (25/10) lalu, Robi Sukma (27) pengendara mobil Honda Brio bernopol F1159 TS terlibat kecelakaan lalu lintas akibat menabrak tumpukan pasir yang disimpan di sebagian badan Jalan Raya A Yani.
Berdasarkan informasi, insiden terjadi sekira pukul 15.00 WIB, bermula saat Honda Brio hendak menyalip mobil angkutan kota (Angkot). Nahas, tiba di lokasi kejadian kendaraan menabrak tumpukan pasir hingga mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
“Waktu itu keadaanya hujan cukup deras dan saya tidak mengira ada tumpukan pasir di badan jalan, akhirnya terjadi kecelakaan. Alhamdulillah tidak mengalami luka hanya kendaraan saja yang rusak,” ungkap korban kecelakaan, Robi Sukma (27) kepada sukabumizone.com, Rabu (26/10).
Baca juga: Soal Kecelakaan Maut, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Robi mengaku, akibat kerusakan kendaraan tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Adapun, kendaraan saat ini masih berada di bengkel untuk dilakukan perbaikan. “Kondisinya rusak parah, kerugian kalau ditotalkan sekitar Rp25 juta. Saya minta pihak kontraktor pembangunan bisa bertanggungjawab atas kejadian ini,” ucapnya.
Robi menilai, penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut akibat kelalaian kontraktor pembangunan pedestrian. “Seharusnya material pembangunan tidak ditempatkan di badan jalan karena bisa mengancam keselamatan pengendara. Terlebih, di lokasi tidak ada pengamanan apapun untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” cetusnya.
Ia berharap, kontraktor pembangunan dapat segera membenahi pengerjaan dan mengutamakan keselamatan khususnya untuk para pengendara. “Harus segera dibenahi untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas,” harapnya.
Sementara itu,salah seorang perwakilan kontraktor pembangunan Pedestrian A Yani, Salman mengaku bakal bertanggungjawab terkait kejadian tersebut. “Prinsipnya, kalau ada kejadian kecelakaan akibat kegiatan pedestrian kita siap tanggung jawab,” singkatnya.
Reporter : Rizqi
Redaktur : Surya Adam





