• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, November 5, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Satpol PP Warning PKL Pedestrian Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi

redaktur by redaktur
5 November 2022
in Daerah, HEADLINE
0
IMBAUAN: Petugas Satpol PP Kota Sukabumi mengimbau PKL di pedestrian Jalan A Yani yang masih membandel.

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi menyatakan akan menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekad berjualan di sepanjang ruas pedestrian Jalan Ahmad Yani.

Hal ini dilakukan karena sebelumnya petugas sudah memberikan surat peringatan dan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di kawasan tersebut.

“Selama ini kita sudah berusaha untuk memberikan pemahaman kepada para PKL, bahwa sepanjang Jalan Ahmad Yani itu tidak diperkenankan untuk para PKL berjualan,” ujar Kabid Trantib dan Linmas Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi kepada sukabumizone.com, Sabtu (5/11).

BacaJuga

Mulai Hari Ini, Urus Paspor Bisa di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

Mulai Hari Ini, Urus Paspor Bisa di Mal Pelayanan Publik Palabuhanratu

5 November 2025
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Finalisasi 13 Raperda untuk Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Finalisasi 13 Raperda untuk Propemperda 2026

5 November 2025
Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

5 November 2025
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

4 November 2025

Baca juga: NAHNU Nilai Pengerjaan Proyek Pedestrian Jalan A Yani Kurang Profesional

Ujang menambahkan, dari hasil pantauannya beberapa PKL yang sebelumnya terjaring operasi, kini kembali berjualan di badan jalan hingga di atas trotoar. Padahal sebelumnya para PKL tersebut sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan berjualan lagi di kawasan tersebut.

“Apabila mereka (PKL) kedapatan berjualan lagi, kita akan melakukan tindakan tegas berupa menyita barang dagangan termasuk gerobaknya kita sita, karena para PKL ini tidak jera, padahal sebelumnya sempat terjaring operasi,” tegasnya.

Sebelumnya ada sebanyak 14 PKL terjaring operasi. Namun saat itu belum dilakukan penindakan, hanya teguran dan imbauan agar para PKL tidak berjualan di kawasan yang memang tidak diperbolehkan untuk berjualan.

“Kedepannya kita akan melakukan tindakan tegas. Nanti teman-teman yang di bidang Penegak Perda (Gakda) akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan gerobak atau barang-barang apabila masih ada PKL yang nakal,” tandasnya.

Ia berharap, para PKL tentu harus mengetahui dan sadar aturan yang berlaku di Kota Sukabumi. Jangan sampai nanti mereka tidak terima jika dilakukan tindakan tegas, karena sebelumnya sudah diperingatkan dan ditegur.

“Kalau sudah Kita amankan pasti mereka protes kepada para petugas, padahal petugas sudah memberikan peringatan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Reporter : Isep
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Diduga Korban Curas, Wanita Parubaya Asal Surade Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Next Post

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Kembangkan Kampung Perikanan Budidaya

Next Post
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Kembangkan Kampung Perikanan Budidaya

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Kembangkan Kampung Perikanan Budidaya

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi