CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, tingkatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), salahsatunya dengan Payment Point Online Bank (PPOB), Senin (23/01/2023).
Kepala Desa Cibatu Ijang mengatakan, BUMDes adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
“BUMDes merupakan wahana untuk menjalankan usaha di desa. Apa yang dimaksud dengan “usaha desa” salah satu jenisnya adalah sektor usaha jasa pelayanan dan keuangan yang meliputi pelayanan transaksi pembayaran online,” tuturnya.
Ia menjelaskan, PPOB BUMDes adalah flatform payment point online bank /PPOB BUMDes yang dibangun khusus untuk diintegrasikan dalam unit sistem pelayanan terpadu masyarakat desa.
“Selain memudahkan masyarakat dalam hal transaksi keuangan dan pembayaran online tentunya ini akan menjadi sumber profit bagi BUMDes itu sendiri,” jelasnya.
Dalam melakukan transaksi online berbasis Desa atau PPOB Resmi BUMDes sambung Ijang, yang meliputi pembayaran tagihan, pembelian produk jasa dan transaksi keuangan online.
“Misalnya pembayaran tagihan listrik, tagihan BPJS Kesehatan, pembayaran PDAM, pembayaran Finanace/Leasing, pembayaran tagihan telepon, pembelian pulsa token listrik PLN, pembelian pulsa handphone semua operator dan masih banyak fitur layanan transaksi lainnya. Semoga masyarakat PPOB ini memberikan kemudahan bagi masyarakat luas,” tutupnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam