
GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu 2024 nanti.
Seperti halnya di Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, yang mengadakan pelantikan Pantarlih dibalai desa setempat, Minggu (12/02/2023).
Menurut Sekretaris PPS Desa Kebonmanggu Fazri Nurjaman, Pantarlih ini diambil dari warga atau masyarakat yang mendaftar. Seleksi penerimaannya dilakukan secara terbuka dengan mempertimbankan berbagai aspek seperti kompetensi, kapasitas, integritas, dan independensi calon peserta kepanitiaan.
“Jumlah Pantarlih yang di lantik sebanyak 20 orang, Kepala Desa Kebonmanggu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKD Desa Kebonmanggu menghadiri acara pada pagi hari ini,” katanya.
Ia berharap, petugas Pantarlih yang telah dilantik dan dibina dapat menjalankan tugas sebaik mungkin.
“Saya harap dengan pelantikan Pantarlih Kebonmanggu menciptakan petugas jujur, amanah, profesional, akuntabel, dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku agar Pemilu nanti berjalan sukses tanpa ekses,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam





