
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Polres Sukabumi mencatat sebanyak 651 pelanggaran lalu lintas (Lalin) terjadi selama Operasi Keselamatan Lodaya pada 7 Pebruari hingga 12 Pebruari 2023.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas, Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulatif pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda dua serta roda empat.
“Jumlah teguran terbanyak kepada pengendara sepeda motor yaitu sebanyak 639, sedangkan pengendara kendaraan roda empat sebanyak 12,” ujar Aah dalam rilis resminya, Senin (13/02/2023).
Ia membeberkan, pelanggaran roda dua didominasi oleh pengendara melawan arus, disusul tidak menggunakan helm standar SNI, masih di bawah umur serta menggunakan handphone saat berkendara.
“Sedangkan teguran kepada pengendara kendaraan roda empat disebabkan oleh pelanggaran karena melawan arus,” terangnya.

Menurutnya, polisi memberikan teguran dan pemahaman berlalu lintas yang baik dan benar bagi seluruh pelanggar. Agar mereka lebih mengutamakan keselamatan serta mentaati ketertiban.
“Upaya kami akan terus melakukan edukasi dan pembinaan kepada warga masyarakat pengguna jalan melalui penyebaran pamflet, stiker, dialog interaktif kemudian teguran tentang betapa pentingnya menjaga keselamatan di jalan bagi diri kita dan orang lain,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam





