WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan Perubahan APBDes tahun anggaran 2023, di aula Desa Sirnajaya, belum lama ini.
Dari Informasi yang diterima sukabumizone.com, kegiatan tersebut dihadiri, Kepala Desa Sirnajaya bersama perangkat, ketua dan anggota BPD, Kasi Binwasdes Kecamatan Warungkiara, RT, RW, tokoh masyarakat dan unsur lembaga kemasyarakatan yang berada di wilayah Desa Sirnajaya.
Kepala Desa Sirnajaya Dirman Sudirman diwakili Sekretaris Enda mengatakan, Musdes Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Sirnajaya tahun anggaran 2023, merupakan pengesahan yang sebelumnya telah melewati beberapa mekanisme dan tahapan yang telah dilaksanakan.
“Diawali dari tahapan Musdus kemudian Musdes RKPDes dan sekarang Musdes APBDes Tahun Anggaran 2023, yang dijadikan sebagai patokan pelaksanaan kegiatan Desa Sirnajaya terhitung dari Januari sampai Desember 2023,” ucapnya.
Lebih lanjut Enda menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran. Dan merupakan instrumen yang sangat penting dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dalam pembangunan di tingkat desa.
“Kami berharap APBDes Perubahan ini segera disahkan dan segera diposting, supaya anggaran – anggaran cepat tersalurkan, sehingga kegiatan – kegiatan yang sudah direncanakan bisa segera direalisasikan, dan kami juga berharap kepada semua pihak yang hadir dalam kegiatan ini bisa mensosialisasikan kegiatan – kegiatan yang ada di APBDes Tahun anggaran, 2023 kepada masyarakat luas,” tutupnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Surya Adam