SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Komisi III DPRD Kota Sukabumi menyikapi penjualan buku lembar kerja siswa (LKS) di lingkungan sekolah pada jenjang SD dan SMP di Kota Sukabumi. Pasalnya, penjualan LKS ini kembali marak pasca diberlakukannya kembali pembelajaran tatap muka.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman Suparman mengatakan, penjualan LKS tersebut biasanya terjadi setiap tahun ajaran baru dan akhir semester. Hal itu menuai sorotan dan menjadi perbincangan publik.
“Menyiasati perkara jual beli buku, dalam waktu dekat kami berencana akan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Rabu (8/3/2023).
Menurut Gagan, adanya buku LKS ini terus menjadi masalah dan polemik tanpa henti. Oleh karenanya, ia bakal menyarankan agar pihak sekolah yang membuat ide bahan ajar yang akan menjadi nilai tambah.
“Saya akan sarankan agar pihak sekolah yang membuat ide bahan ajaran yang akan jadi nilai tambah bahan ajaran, ketimbang membeli bahan ajaran yang kontroversi keabsahannya,” tandasnya.
Ia juga menegaskan, hal ini agar ASN dan P3K pendidikan jangan diam saja. Sudah sepatutnya turut berfikir ke arah konsep pendidikan kemandirian dan dijadikan bahan ajaran tambahan.
“Di sisi lain para pengelola buku LKS sering kali mendapatkan tekanan dari berbagai pihak. Maka dari itu, kita kembalikan kepada dunia pendidikan agar dinas instansi ikut memikirkan langkah yang baik ke depannya dan sebagai bentuk optimalisasi kerja para pendidik,” jelasnya.