PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Sebanyak 32 personil Polres Sukabumi diberi penghargaan, pasca mengungkap cepat kasus penganiayaan siswa kelas enam sekolah dasar (SD) hingga tewas di depan Taman Bunga, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (04/03/2023) lalu.
Penghargaan dari Kapolres Sukabumi AKBP Marualy Pardede ini, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja personil Polres Sukabumi yang berdedikasi serta bekerja secara efektif dan efisien.
“Ini sebagai wujud perwakilan aparatur pemerintah yang bertugas untuk menjaga keamanan, Polres Sukabumi mampu menyelesaikan itu semua,” ujar Kapolres Marualy, saat upacara khusus di Mapolres Sukabumi, Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kamis (09/03/23).
Ia melanjutkan, insiden penganiayaan berujung kematian yang dilakukan sekelompok pelajar SMP ini memicu keresahan, serta kekhawatiran masyarakat terutama bagi kalangan orang tua siswa.
Terlebih, kabar peristiwa tragis ini dengan cepat menyebar, baik melalui pemberitaan media massa dan lain sebagainya. Bahkan informasinya sempat viral tersebar di jagat sosial media.
“Saya berharap prestasi ini dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya, bahkan bagi saya sendiri sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” tandasnya.