SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Polres Sukabumi Kota melalui Polsek Citamiang menyalurkan bantuan sosial kepada tujuh kepala kelurga yang tertimpa musibah kebakaran di Kampung Tonjong RT 002/022 Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Rabu (19/7/2023) sore.
Kapolsek Citamiang, Iptu Iwan Hendi mengatakan, pihaknya dari Polsek Citamiang mengantarkan bantuan sembako dari pak Kapolres kepada korban atau masyarakat yang mengalami musibah kebakaran rumah.
“Bantuannya alhamdulilah cukup banyak dan bervariasi, mulai dari minyak goreng, susu, teh, mie instan dan lain sebagainya,” ujar Iptu Iwan Hendi usai menyalurkan bantuan di lokasi pengungsian korban kebakaran.
Ia berharap, bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi korban terdampak. “Mudah-mudahan, bantuan dari Pak Kapolres Sukabumi Kota ini dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban dari korban kebakaran ini,” harapnya.
Di sisi lain, Kapolsek yang belum lama menjabat di Citamiang ini juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan lebih memperhatikan kondisi rumah. Mulai dari kelistrikan, kelayakan bangunan rumah dan sebagainya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, lebih memperhatikan kondisi rumahnya masing-masing, baik kelistrikannya, kelayakan bangunan maupun dari segi keamanan lingkungannya. Bila membutuhkan bantuan Kepolisian, bisa menghubungi kami di Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” jelasnya.
Sementara Rina Nurhasanah (35), ibu rumah tangga yang tinggal di salah satu rumah tersebut, turut mengapresiasi upaya Polres Sukabumi Kota dalam membantu meringankan beban yang tengah dipikul keluarganya.
“Saya ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada bapak Kapolres dan jajarannya, semoga ke depan semakin sukses. Rizki yang diberikan kepada kami ini, semoga bermanfaat dan ada gantinya dari Allah SWT, Amin,” ucapnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam