BANTARGADUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Bantargebang, Kecamatan Bantargadung, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Desa) kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan tersebut dihadiri, Muspika Kecamatan Bantargadung, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), BPD, Pendamping Desa kepala desa Bantargebang beserta perangkat Desa.
Kepala desa Bantargebang H.Dedi melalui Kaur Keuangan Desa Bantargebang Selfiana mengatakan, bahwa BLT-Desa tahun 2023 ini jumlah penerimanya tidak sama dengan tahun kemarin.
“Tahun ini Dana Desa (DD) untuk BLT-DD dibatasi minimal 10 persen, maksimal 25 persen. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM), di Desa Bantargebang tahun 2023 ada 32 KPM dan hari ini penyaluran triwulan ke 3 yang kami salurkan yaitu periode bulan Juli, Agustus dan September, dengan besaran Rp.300,- perbulan,” kata Selfiana kepada www.sukabumizone.com.
Ia menjelaskan, proporsi bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023.
“Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah mereka yang kehilangan mata pencahariannya, memiliki anggota keluarga yang rentang sakit, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga atau lanjut usia,” terangnya.
Ia berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu memulihkan ekonomi masyarakat desa.” Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan berkah bagi para KPM, dan kami meminta gunakan bantuan ini dengan bijak, untuk di belanjakan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” pintanya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Surya Adam