NYALINDUNG, sukabumizone.com || Rapat terbuka penetapan Bakal Calon Kepala Desa (Bacalonkades) Cisitu resmi digelar. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (5/9/2023).
Kepala Desa Cisitu Sudin Samsudin mengatakan Rapat tersebut turut dihadiri Perangkat Desa Cisitu, Masyarakat dan unsur lainnya. Bacalon berjumlah 5 orang yang sudah ditetapkan nomor urutnya.
” Nomor urut (1) yaitu Sudin Samsudin, (2) adalah Dadan Jaelani, (3) Tuteng, (4) Nanung Sopian, (5) Ajat Sudrajat,” katanya, Selasa (5/9).
Ia menjelaskan, setelah digelarnya Rapat Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Cisitu, dilanjutkan dengan Penguman Nomor Urut Calon yang dipilih oleh Calon Kepala Desa secara acak.
” Yang nantinya akan mendapat Nomor Urut sesuai dengan yang sudah dipilih,” jelasnya.
Adapun hasil dari Rapat pada Selasa, 5 September 2023 lanjut kata dia, maka sudah ditetapkannya Bakal Calon Kepala Desa Cisitu yang akan mengikuti Pilkades serentak untuk Periode masa jabatan tahun 2023-2029.
” Harapan kita bersama semoga Pilkades ini dapat berjalan dengan lancar dan maksimal , transparan , jujur dan adil,” pungkasnya.
Reporter : Juliansyah
Redaktur: Surya Adam