SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Tampung aspirasi Masyarakat Sukabumi, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Yudi Esmanto, menggelar masa reses persidangan ke satu 2023-2024. Kegiatan itu, digelar di Degung RT2/4, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, belum lama ini.
Yudi mengatakan, keluhan tentang kesehatan bukan hanya dirasakan masyarakat yang memiliki kartu BPJS mandiri. Namun, termasuk Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik itu tentang obat generik yang diterima masyarakat ketika berobat maupun layanan kesehatan yang dirasakan berbeda dengan pasien tunai.
“Salah satu masalah yang diangkat adalah pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS Kesehatan. Kami juga akan membahas masalah ini dengan Komisi III yang membidangi kesehatan,” ungkap Yudi kepada wartawan.
Padahal lanjut Yudi, masyarakat yang menggunakan BPJS mandiri atau PBI, tidak gratis sama dengan pasien tunai. ” Ya, seharusnya jangan dibeda-bedakan,” tandasnya.
Selain itu, Yudi menjelaskan, dalam reses ini masyarakat menyampaikan apresiasi kolaborasi antara DPRD dan Pemkot Sukabumi untuk membangun dan menata kota agar jauh lebih baik.
“Alhamdulillah kalau untuk hasil pembangunan, masyarakat merasa sangat puas. Pemkot Sukabumi, melalui kepimpinan walikota dan wakil walikota sebelumnya berhasil menata kota jauh lebih baik,” ucapnya.
Menurutnya, sejauh ini menampung aspirasi masyarakat bukan hanya melalui giat reses saja akan tetapi, sudah menjadi agenda rutin.
“Komunikasi dengan masyarakat bisa dibilang hampir tiap hari saya berdiskusi, baik terkait kebijakan pemerintah maupun masukan untuk pembangunan di wilayah melalui program strategis,” pungkasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam