SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Melalui rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi usulkan pemindahan gedung baru perkantoran Kota Sukabumi ke wilayah Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Selasa (10/10/2023).
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep Koswara mengatakan, rencana pemindahan gedung DPRD Kota Sukabumi akan kembali diusulkan pada RPJMD ke depan. Dirinya menyebutkan bahwa, terkait rencana pemindahan gedung DPRD Kota Sukabumi, akan diusulkan anggaran sebesar Rp75 milyar rupiah.
“Sebetulnya Rp75 M itu usulan dulu yang diusulkan ke Provinsi Jawa Barat, untuk kondisi saat ini bisa saja berubah,” ujar Asep kepada awak media.
Lanjut Asep, DPRD Kota Sukabumi berencana melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses pembangunan gedung baru ini. Mulai dari pemilihan lokasi yang strategis, pemilihan desain arsitektur yang representatif hingga pengawasan pelaksanaan konstruksi.
“Pada akhirnya, penting bagi DPRD Kota Sukabumi untuk memberikan fasilitas yang memadai kepada anggota DPRD dalam melaksanakan tugas mereka. Diharapkan dengan adanya gedung baru yang representatif dan modern, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan pengambilan keputusan dengan lebih optimal demi kemajuan Kota Sukabumi,” tandasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam