SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi menggelar sosialisasi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha, di Hotel Balcony Kota Sukabumi, Kamis (12/10/2023)
Kepala DLH Kota Sukabumi Asep Irawan mengatakan, melalui sosialiasi ini pihaknya ingin menggugah kesadaran semua pihak khususnya pelaku usaha untuk memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Kepedulian ini menurutnya bisa ditunjukkan dengan memenuhi kewajiban yakni memiliki dokumen persetujuan lingkungan serta setiap enam bulan sekali menyampaikan laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan permasalahan lingkungan hidup tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh pihak. Kendati demikian ia berharap melalui sosialisasi ini para pelaku usaha menyadari dan memenuhi kewajibannya.
“Saat ini dari sejumlah perusahaan di Kota Sukabumi baru delapan persen yang laporan, seyogyanya minimal 60 persen atau bahkan bisa 100 persen. Mungkin karena ketidaktahuan mereka, apa tugas mereka untuk melaporkan dalam hal meningkatkan kualitas lingkungan,” tuturnya.
Namun demikian, Kusmana menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi dapat menjatuhkan sanksi kepada para pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban mereka untuk memberikan laporan kepada DLH.
“Sanksi nanti kita akan coba, karena kan sudah indikator pengawasan, termasuk (tidak diizinkan) membuka usaha baru, bersama DPMPTSP nanti akan kita lihat,” tandasnya.
Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Surya Adam