NYALINDUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2024 dan Dokumen Usulan RKP (DU RKP) tahun 2025. Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, Kamis (12/10/2023).
Musrenbangdes ini menjadi ajang pemerintah desa dalam menggali aspirasi dan menyatukan visi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan di Desa Neglasari.
Kepala Desa Neglasari, Asep Saepudin melalui Sekertaris Desa Neglasari Budi Setiawan menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif, dimana aspirasi masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan.
“Musrenbangdes Penetapan RKPDES 2024 dan DU RKP 2025 dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga pemerintah, warga masyarakat, anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan desa. Dalam kesempatan ini, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan usulan dan aspirasinya terkait pembangunan yang diharapkan di Desa Neglasari.” imbuhnya.
Lanjut Budi, partisipasi aktif dari masyarakat ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan di Desa Neglasari.
“Rencana kerja yang ditetapkan melalui Musrenbangdes ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.” ungkapnya.
Selama musrenbangdes, beberapa agenda yang telah disepakati diantaranya meliputi perbaikan sarana dan prasarana umum, peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi lokal, serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Selanjutnya, setelah musrenbangdes selesai, dokumen RKPDES tahun 2024 dan DU RKP tahun 2025 akan disusun berdasarkan hasil musyawarah dan aspirasi masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Budi menyampaikan, Dokumen ini akan menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan desa selama dua tahun ke depan.
“Melalui Musrenbangdes Penetapan RKPDES 2024 dan DU RKP 2025 ini, diharapkan Desa Neglasari dapat semakin maju dan sejahtera, dengan pembangunan yang berkesinambungan dan membawa manfaat kepada seluruh lapisan masyarakat.” pungkasnya.
Reporter : Iman Kurnia
Redaktur : Surya Adam