CIKEMBAR, sukabumizone.com || Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Bojongkembar, Kecamatan Cikembar bersama dengan Patriot Desa menyebar dan memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan di sejumlah titik lokasi, Jum’at (13/10/2023).
Selain LPMD dan Patriot Desa, pemasangan spanduk tersebut didampingi oleh salah satu Staf Desa Bojongkembar serta perwakilan masyarakat setempat. Pemasangan spanduk tersebut dipusatkan di wilayah atau tempat yang kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah oleh masyarakat.
Ketua LPMD Bojongkembar, Heriyanto mengatakan, pemasangan spanduk larangan buang sampah ini sengaja dilakukan untuk meminimalisir dan menyadarkan masyarakat bahwa tidak baik membuang sampah sembarangan.
“Ya, ini adalah upaya LPMD dan Patriot Desa dalam menjaga kebersihan lingkungan yang diawali dengan imbauan kepada masyarakat agar jangan buang sampah sembarangan,” kata Pria yang akrab disapa Heri kepada sukabumizone.com.
Heri menuturkan, selain dapat menimbulkan bau dan berdampak banjir juga bisa menjadi biang penyakit karena tumpukan sampah bisa menjadi sarang kuman, nyamuk serta lalat atau nyamuk pembawa virus berbahaya.
“Tidak menutup kemungkinan hewan seperti nyamuk, lalat dan lainnya bersarang di situ dan dapat mambawa virus penyakit kepada manusia, selain itu juga dapat menimbulkan banjir jika membuang sampah ke sungai karena aliran sungai tersumbat,” pungkasnya.
Reporter : Ruslan AG
Redaktur : Surya Adam