• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, Januari 27, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Seleksi Diulang, Anton Sebut Kekosongan Jabatan KPU Sukabumi Berdampak Fatal

redaktur by redaktur
31 Oktober 2023
in Daerah, HEADLINE, Politik
0
Mantan Ketua KPU Kota Sukabumi periode 2008-2023, Anton Rachman. FOTO: IST

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi periode 2008-2013, Anton Rachman, menyoroti tajam kekosongan jabatan anggota KPU di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Kekosongan jabatan yang sudah terjadi sejak 7 Oktober 2023 ini dinilai berdampak fatal terhadap tahapan pemilu.

“Kekosongan jabatan KPU di Kota dan Kabupaten Sukabumi ini jelas sangat fatal dampaknya terhadap tahapan pemilu. Meskipun secara regulasi atau aturan, memang ketika di satu daerah terjadi kekosongan, tugas dan wewenangnya bisa diambil alih oleh pejabat diatasnya yakni KPU Provinsi. Tapi, untuk tataran teknis tahapan pemilu khususnya penetapan DCT misalnya, ini yang rawan,” tegasnya kepada Radar Sukabumi dikutip sukabumizone.com, Selasa (31/10).

Anton memandang, tahapan penetapan DCT (daftar calon tetap) untuk tingkatan DPR RI dan DPRD Provinsi mungkin tidak jadi masalah. Tapi untuk tingkatan kota dan kabupaten, itu sangat rawan terjadi permasalahan. “Sekarang logikanya, tujuh komisioner KPU Provinsi Jawa Barat harus mengambil alih tugas 16 KPU kota dan kabupaten yang kosong. Apakah ketika ada perbaikan daftar calon sementara terawasi secara ketat? Saya rasa berat,” ungkapnya.

BacaJuga

Bupati Sukabumi Asjap resmikan IGD Puskesmas Kalibunder dan Jembatan Gantung Lewi Reuming

Bupati Sukabumi Asjap resmikan IGD Puskesmas Kalibunder dan Jembatan Gantung Lewi Reuming

26 Januari 2026
Resmikan Kantor Kecamatan Ciemas, Bupati Minta Layanan Publik Ramah, Cepat, dan Transparan

Resmikan Kantor Kecamatan Ciemas, Bupati Minta Layanan Publik Ramah, Cepat, dan Transparan

26 Januari 2026
Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

26 Januari 2026
PMI Kabupaten Sukabumi Rekrut SIBAT Berbasis Konektivitas di Wilayah Rawan Bencana

PMI Kabupaten Sukabumi Rekrut SIBAT Berbasis Konektivitas di Wilayah Rawan Bencana

26 Januari 2026

Contohnya di Kota Sukabumi pernah terjadi kasus caleg terpilih di Pileg 2019 tidak jadi dilantik akibat ada permasalahan dalam administrasi. Caleg terpilih ini kata Anton, sudah melalui proses sejak awal hingga mendapatkan suara terbanyak. “Namun karena ada laporan dirinya pernah dipidana dalam kasus korupsi, sehingga tidak jadi dilantik. Ini membuktikan, proses tahapan pemilu ini masih berpotensi terjadi kelalaian dan kesalahan,” tandasnya.

Kemudian saat ini sambung Anton, di Kota Sukabumi juga tengah ramai permasalahan caleg yang menduduki jabatan tertentu, tapi menerima anggaran dari pemerintah. Semisal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). “Nah dalam aturannya, tidak ada yang bisa menjelaskan badan lain ini seperti apa. Satu sisi ada yang meminta mundur, tapi di sisi aturan tidak ada penjelasannya,” terang Anton.

Halaman 1 , 2
12Next
Previous Post

Disdagin Kabupaten Sukabumi Gelar Rakor Bahas Kepatuhan Perusahaan

Next Post

Pemdes Cicantayan Genjot Pemerataan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat 

Next Post
Pemdes Cicantayan Genjot Pemerataan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat 

Pemdes Cicantayan Genjot Pemerataan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat 

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi