
SUKABUMI KAB, sukabumizone.com || Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami didampingi Sekda Ade Suryaman, beraudiensi dengan PT. Maja Goris Richland di Pendopo, Selasa (31/20/23). Audiensi diikuti sejumlah kepala perangkat daerah, membahas permohonan penggunaan jalan desa untuk akses perumahan.
Pimpinan Rombongan Erman Soeparno mengatakan, PT. Maja Goris Richland memiliki lahan sekitar 17 hektare di wilayah Kecamatan Gunungguruh yang akan dibangun perumahan. Terkait hal tersebut, pihak developer berencana melebarkan jalan desa menuju perumahan.
“Kami ke sini mau memohon kebijakannya. Kami ingin pinjam pakai dengan memperlebar jalan desa. Jalan desa itu sudah baik, kami memohon izin untuk memperlebarnya,” ujarnya.
Selain itu, permohonan kebijakan terkait akses angkutan kota (angkot). Dirinya meminta ada akses angkot, agar lokasi tidak sepi.
“Kami pun memohon adanya penerangan jalan umum di sekitar jalan desa. Sehingga, area sana bisa lebih terang,” ucapnya.

Sementara itu, Marwan mengaku bersyukur ketika ada pihak luar yang mau melebarkan jalan desa. Meskipun, kewenangan jalan desa berada di desa itu sendiri.
“Kami bersyukur kalau ada pelebaran jalan. Namun, itu kewenangannya di desa,” ungkapnya.
Sementara untuk jalur angkot sudah beroperasi, meskipun jumlahnya relatif sedikit.
“Masih minim mengenai kendaraan di sana. Tapi ada jalurnya di sana,” terangnya.
Berkaitan Penerangan Jalan Umum (PJU) sendiri, hal itu bisa menjadi atensinya. Terutama untuk titik-titik tertentu.
“Untuk pengembangan, silahkan berkegiatan sesuai aturan yang dimungkinkan. Terima kasih atas rencana membuat perumahan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.
Reporter : Teguh S
Redaktur : Surya Adam





