PALABUHANRATU, sukabumizone.com || DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang anggaran pendapatan belanja saerah (APBD) tahun anggaran 2024, Rabu (8/11/23) .
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, Wakil Ketua III DPRD Yudi Suryadikrama, Bupati Sukabumi Marwan Hamami, para Anggota DPRD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda), serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam jawabannya, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan, penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2024 harus menjadi perhatian dan kesepakatan bersama untuk kepentingan masyarakat dan daerah, terutama dalam mewujudkan visi misi daerah yang sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Perangkat daerah dan DPRD harus lebih fokus berorientasi pada program kegiatan yang mendorong percepatan pencapaian target RPJMD, agar indikator makro pembangunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan laju pertumbuhan ekonomi terus meningkat,” kata Marwan.
Hal itu agar pengelolaan belanja daerah dapat dilaksanakan secara optimal sesuai RPJMD dan RKPD guna meningkatnya pelayanan masyarakat dan pencapaian target kinerja RPJMD. “Walaupun tahun 2024 merupakan tahun politik dan kebijakan dana alokasi umum sebagian bersifat specific grant. Tetapi, percepatan pencapaian target RPJMD harus terus digalakkan,” jelasnya.