CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, berhasil mencapai target Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seratus persen di 2023. Keberhasilan ini diraih berkat kerja keras dan dedikasi Kepala Desa Sukadamai, Rudi Hartono.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemdes Sukadamai telah berusaha keras untuk meningkatkan kepatuhan warganya dalam membayar PBB tepat waktu. Melalui berbagai program dan kampanye, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya berkontribusi melalui pembayaran PBB telah meningkat.
Kepala Desa Sukadamai Rudi Hartono, mengambil peran aktif dalam memimpin upaya meningkatkan penerimaan PBB. Yang disampaikan oleh Sekertaris Desa Cicantayan Hendra.
“Kami sangat bangga dengan capaian ini. Ini menunjukkan, bahwa warga kami telah meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya partisipasi dalam pembangunan desa melalui pembayaran PBB.” kata Hendra kepada www.sukabumizone.com, Senin (20/11/2023).
Langkah-langkah yang telah diambil Pemdes Sukadamai sambung Hendra, meliputi sosialisasi yang intensif tentang manfaat pembayaran PBB dan dampak positifnya bagi pembangunan desa.
” Selain itu kami juga sering melakukan konsolidasi dan evaluasi bersama para Kadus, Kasi Pemerintahan, dan BPD, untuk menyingkapi atau mencari solusi terkait kendala yang di hadapi di lapangan yang di pecahkan secara bersama-sama,” ujarnya.
Lanjut Hendra, Pemdes Sukadamai berkomitmen untuk terus meningkatkan partisipasi warga dalam pembayaran PBB dan akan terus melakukan sosialisasi, pemutakhiran data, dan pemantauan yang ketat agar capaian ini dapat dipertahankan.
“Kesuksesan Pemdes Sukadamai dalam mencapai target PBB seratus persen ini membuktikan bahwa dengan kerja keras, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta komitmen yang tinggi, tujuan yang sulit pun bisa tercapai,” tutupnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza