PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Menjelang hari libur besar, persoalan harga parkir dan makanan di tempat wisata Sukabumi selalu menjadi keluhan pengunjung, bahkan kerap viral di media sosial (Medsos).
Hal ini dibahas serius sejumlah instansi saat sosialisasi persiapan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, di Hotel Bayu Amarta, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (07/12/2023), kemarin.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widamadi mengatakan, pembahasan dilakukan guna mencegah keluhan harga parkir dan makanan mahal di lokasi wisata. Pasalnya, curhatan pengunjung terkait persoalan tersebut kerap viral setiap musim liburan tiba.
“Agar kejadian viral masalah harga makanan serta parkir dan termasuk masalah sampah tidak terulang lagi. Maka, pada kegiatan ini kita sosialisasikan itu (harga parkir dan makanan),” kata Kadis Sigit kepada sukabumizone.com.
Sigit menyebut, segala kebijakan persoalan parkir memang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub). Tetapi pengawasan harga secara tidak langsung dapat dilakukan semua stekholder guna menjaga kondusifitas.
“Sehingga pada Nataru kali ini, kami semua termasuk masyarakat. Sangat siap untuk menyambut para wisatawan,” tuturnya.
Ia menegaskan, terdapat perbedaan yang harus dipahami antara tiket retribusi rekreasi dan retribusi parkir. Baik dari sisi devinisi maupun kewenangan pengelolaannya.
Menurutnya, Dinas Pariwisata (Dispar) selama ini hanya mengelola retribusi rekreasi, seperti pemungutan biaya masuk lokasi wisata Geyser Cisolok, Curug Sodong dan Curug Cikaso,
“Jadi, untuk wilayah Sukabumi selatan hanya tiga lokasi itu yang dikenakan biaya retribusi oleh Dispar, dan untuk sepanjang pantai selatan tidak ada tiket retribusi rekreasi oleh Dispar,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur: Ruslan AG