• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Desember 29, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Pencabulan Diamankan Polres Sukabumi Kota, Satu Masih DPO

redaktur by redaktur
8 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
0
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat jumpa pers di halaman Mapolres.

SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Sukabumi. Kali ini terjadi di Kampung Joglo, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Rabu (6/11/2023) sekitar pukul 17.30 WIB, kemarin.

Informasi yang didapat, kasus pencabulan kali ini menimpa korban berinisial YS (14), Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tersebut. Hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka inisial RS (17) dan MRS (18). Selain itu, polisi juga menetapkan UM (18) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, kronologi kejadian itu bermula saat korban disuruh oleh sepupunya memanggil tukang bangunan untuk membetulkan rumah sepupunya yang bocor. Saat diperjalanan, korban bertemu dengan dua orang pelaku, kemudian diajak kerumah salah satu teman pelaku.

BacaJuga

Sidang Sengketa Tanah Natadipura, PN Cibadak Gelar Pemeriksaan Setempat

Sidang Sengketa Tanah Natadipura, PN Cibadak Gelar Pemeriksaan Setempat

19 Desember 2025
Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pelaku Sindikat Curanmor

Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pelaku Sindikat Curanmor

27 November 2025
Dugaan Pelecehan Seksual di Sukabumi Dapat Sorotan, LMP dan KNPI Desak Penegakan Hukum Tegas

Dugaan Pelecehan Seksual di Sukabumi Dapat Sorotan, LMP dan KNPI Desak Penegakan Hukum Tegas

18 November 2025
Program Jabar Caang 2025, 38 Rumah di Desa Cibentang Kini Resmi Teraliri Listrik

Operasi Zebra Lodaya Dimulai, Polres Sukabumi Kota Musnahkan 1.583 Knalpot Brong

17 November 2025

“Bahwa awal mula kejadian ini pada hari Rabu ya. Awalnya korban disuruh oleh sepupunya untuk memanggil tukang bangunan, namun ketika diperjalanan korban bertemu dengan dua orang pelaku itu,” ujar Ari kepada awak media, saat konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, jum’at (8/12/2023).

Setibanya di rumah salah satu pelaku, kata Ari, korban diminta untuk mengganti pakaian dengan kain sarung. Setelah korban mengganti pakaiannya, pelaku pun membawa korban kedalam kamar dan di paksa untuk disetubuhi.

“Jadi setelah di dalam kamar itu, korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan, dimana para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setelah selesai di setubuhi, kemudian korban pun diturunkan di pinggir jalan,” tuturnya.

“Kedua terduga pelaku terancam pasal 81 Jo pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Ari.

Reporter : M. Irsandi
Redaktur : Ruslan AG

Previous Post

Mahasiswa STIE Pasim Sambut Mahasiswa Baru Lewat PKKMB

Next Post

Pemdes Mangkalaya Bagikan BLT DD Triwulan Terakhir di 2023

Next Post
Apresiasi Kinerja, Pemdes Mangkalaya Bagikan Insentif kepada 41 RT/RW 

Pemdes Mangkalaya Bagikan BLT DD Triwulan Terakhir di 2023

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi