CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pelantikan dan pengambilan sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berlangsung kondusif di aula Desa Sukamaju, Kamis (25/01/24).
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukamaju Robi mengatakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar didesanya sebanyak 18 TPS.
“Hari ini di Desa Sukamaju ada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah untuk KPPS. Adapun jumlah KPPS nya sebanyak 126 anggota,” kata Robi kepada sukabumizone.com (25/01).
Masih kata Robi, setelah dilaksanakan pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas.
“Yang pertama pelantikan, pengambilan sumpah, pembentukan ketua KPPS, penandatanganan fakta integritas, ditutup penanaman bibit pohon disekitar Desa Sukamaju,” imbuhnya.
Robi berharap, anggota KPPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme sesuai aturan.
“Mudah-mudahan semuanya mengerti Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai KPPS agar Pemilu 2024 berjalan sukses tanpa ekses,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco