
SUKALARANG, sukabumizone.com || PPS Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, menggelar Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diselenggarakan di Aula Desa Titisan, pada Kamis (25/01/2024).
Dari informasi yang diperoleh sukabumizone.com, Jumlah KPPS yang dilantik sebanyak 238 orang tersebar di 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sekretariat PPS Desa Titisan M Alfan mengatakan, KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di TPS.
“Kami telah resmi melantik, mengambil sumpah, 238 KPPS Desa Titisan, saya mengucapkan selamat bekerja, selamat bertugas dan semangat mensukseskan Pemilu kepada mereka semua,” kata M Alfan (30/01).

Setelah resmi dilantik, lanjut M Alfan, KPPS dapat menjalankan tugas dilapangan semaksimal mungkin sesuai dengan aturan.
“Mari kita jaga dan sukseskan Pemilu ini. Saya harap KPPS menjaga betul integritas, profesional dalam bekerja, semoga semuanya diberikan kesehatan dan kelancaran sampai hari H,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Sukoco





