SUKABUMI, sukabumizone.com || Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, memastikan kegiatan belajar mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Jampangkulon, tempat oknum PNS berstatus Kepsek bejat yang melecehkan siswanya masih berlangsung seperti biasa.
Eka mengatakan, kegiatan belajar mengajar di SDN tersebut tidak terganggu. Saat ini, Disdik telah menunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepsek menggantikan EM (53).
“Kegiatan belajar masih berlangsung, tidak terganggu, bahkan Plt-nya juga sekarang sudah ada,” ujar Eka saat dihubungi melalu via telepon, Rabu (21/02/24).
Menurutnya, penunjukan Plt untuk menggantikan EM itu sebagai upaya mencegah terjadi hal serupa di sekolah tersebut. Disdik pun sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi.
“Ya kita sudah mengganti kepala sekolahnya, sekarang Plt seorang guru yang perempuan, sudah ada pengganti,” kata Eka.
Eka menjelaskan, terkait sanksi kedinasan untuk EM, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum di kepolisian.
“Kalau sanksinya itu kan kita menunggu dari APH, hasil dari kepolisiannya, kita tidak bisa dulu menjatuhkan sanksi sebelum hasil apakah ya tidaknya, bagaimana nanti dari hasil pemeriksaan kepolisian,” ucap Eka.
Reporter : M Afnan
Redaktur : Ruslan AG