
SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Sebanyak 21 anggota Panwaslu Kecamatan Existing se-Kota Sukabumi mengikuti proses evaluasi kinerja yang dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Sukabumi, Minggu (28/4/2024).
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, Pemilihan Tahun 2024 merupakan pemilihan kepala daerah yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Dalam rangka menghadapi Pemilihan Tahun 2024 tersebut, Bawaslu Kota Sukabumi melaksanakan evaluasi kinerja bagi anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang telah berlangsung hari ini,” ujar Yasti kepada sukabumizone.com, Minggu (28/04).

Yasti menjelaskan, Panwaslu Kecamatan Existing merupakan Panwaslu Kecamatan yang telah bertugas dalam proses pengawasan pada pemilu serentak tahun 2024 untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif.
“Sebanyak 21 anggota Panwaslu Kecamatan Existing se-Kota Sukabumi telah berpartisipasi dalam evaluasi kinerja ini, yang meliputi penilaian portfolio dan penilaian dari atasan langsung. Proses evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan integritas anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang akan terlibat dalam Pemilihan Tahun 2024,” tuturnya.
Penilaian kinerja ini melibatkan dua aspek utama, sambung Yasti. Yaitu kinerja institusi dan kinerja individu. Evaluasi kinerja ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa anggota Panwaslu Kecamatan yang akan dipilih memiliki kapasitas dan kompetensi yang sesuai untuk menjalankan tugas pengawasan pada Pemilihan tahun 2024 yang berintegritas dan profesionalisme.
“Bawaslu Kota Sukabumi berkomitmen untuk melaksanakan proses evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing dengan transparansi dan berkeadilan. Kami berterima kasih kepada semua peserta evaluasi yang telah berpartisipasi aktif dalam proses ini,” pungkasnya.
Redaktur : Surya Adam





