
CICANTAYAN, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, terima 20 unit bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
Kepala Desa Cimahi H.Wowon melalui Sekertaris Desa Cimahi Toni Hasanuddin mengatakan, bantuan RTLH dari Pemprov Jabar telah diterima. Namun, proses baru sampai pada pembahasan bersama masyarakat penerima bantuan.
“Ya, hari ini kami Pemerintah Desa Cimahi, Muspika Kecamatan Cicantayan dan dari Disperkim tengah melakukan sosialisasi kepada para KPM terkait bantuan tersebut. Mudah-mudahan bantuan ini secepatnya dapat disalurkan sesuai target,” kata Toni kepada www.sukabumizone.com, Kamis (23/5/2024).
Sambung Toni menambahkan, nominal anggaran RTLH yang akan dibangun sebesar Rp 20 juta per unit.
“Per unit itu anggaran nya Rp 20 juta, akan dipakai membeli bahan material sekitar Rp 17.500.000,-, dan sisanya Rp 2.500.000 itu untuk administrasi beserta upah pekerja, selain itu program RTLH ini di wajibkan adanya swadaya,” tuturnya.
Ia berharap, kuota bantuan RTLH terus ditambah. Sebab, masih banyak warga di desanya yang sampai saat ini belum tersentuh bantuan itu.
“Ya, mudah-mudahan di tahun berikutnya kuota penerima bantuan RTLH di Desa Cimahi khususnya bisa bertambah,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza





