CIKEMBAR, sukabumizone.com || Sebanyak 1153 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram, Kamis (15/08/2024).
Kepala Desa Parakanlima Mirwanda Yamami mengatakan, bantuan tersebut alokasi bulan ke 8 di 2024 ini. “Alhamdulillah pembagian berjalan aman dan lancar. Para KPM tertib saat mengambil beras,” ujarnya.
Ia menuturkan, saat mengambil bantuan KPM wajib membawa barcode yang sudah dibagikan sebelumnya.
“Semoga beras ini dapat membantu KPM, bisa memenuhi kebutuhan khususnya pangan untuk sehari hari. Mudah-mudahan program ini terus berkelanjutan,”
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam