WARUNGKIARA, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) periode bulan Oktober 2024 kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program BLT DD tersebut merupakan upaya pemerintah pusat dalam pengentasan kemiskinan ekstrim di wilayah desa.
Kepala Desa Girijaya, Unang Suparman mengatakan, bahwa BLT tersebut diberikan secara tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan kepada setiap keluarga penerima manfaat.
” Kriteria Penerima Manfaat BLT DD Kemiskinan Ekstrim di 2024 ini di antaranya, Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel, Tidak mendapatkan bantuan sosial program kmana pun, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya program BLT DD ini, kemiskinan ekstrim di desa bisa teratasi.
” Kami juga meminta kepada para penerima manfaat agar menggunakan Bantuan berupa uang tunai tersebut dengan bijak, untuk di pergunakan kepada kebutuhan yang mendesak, seperti kebutuhan pokok sehari hari,” harapnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza