JAMPANGTENGAH, sukabumizone.com || Pelantikan dan pengambilan sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Desa Bantarpanjang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berlangsung kondusif di aula Desa Bantarpanjang, belum lama ini.
Ketua PPS Desa Bantarpanjang Asep Suryana di wakili Anggota Andi mengatakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar didesanya sebanyak 7 TPS.
” Di Desa Bantarpanjang telah di lakukan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah untuk anggota KPPS. Adapun jumlah KPPS nya sebanyak 49 anggota,” kata Andi kepada sukabumizone.com, Selasa (12/11).
Masih kata Andi, setelah dilaksanakan pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas serta Bimbingan Teknis (Bimtek).
“Yang pertama pelantikan, pengambilan sumpah, penandatanganan fakta integritas, dilanjutkan dengan bimbingan teknis terkait pelaksanaan tugas mereka dilapangan,” imbuhnya.
Andi berharap, anggota KPPS yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme sesuai aturan.
“Mudah-mudahan semuanya mengerti Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai KPPS agar Pilkada 2024 berjalan sukses tanpa ekses,” tandasnya.
Reporter : Ginda Ginanjar
Redaktur : Reiza