SUKABUMI, sukabumizone.com || Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, resmi melantik 91 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November tahun 2024.
Sekretaris Desa Sudajaya Girang Deden Sutisna menyampaikan, bahwa proses pemilihan anggota KPPS dilakukan dengan seleksi ketat demi menjamin kualitas dan integritas para anggota.
“ PPS Desa Sudajaya Girang telah resmi melantik 91 anggota KPPS pada tanggal 7 November lalu yang terdiri dari warga desa yang memiliki integritas tinggi dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Deden kepada sukabumizone.com, Minggu (17/11/2024).
Dengan dilantiknya 91 anggota KPPS ini, diharapkan proses Pilkada serentak 2024 di Desa Sudajaya Girang khususnya dapat berjalan lancar dan sukses.
“Semoga seluruh anggota KPPS mampu bekerja sama dengan baik dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas mereka demi terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berkualitas,” pungkasnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza