WARUNGKIARA, sukabumizone.com || UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat (Jabar) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak bencana alam di Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (15/12/2024).
Kegiatan yang bermula dipusatkan di Lapas Kelas IIA Warungkiara ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staf Lapas Kelas IIA Warungkiara. Dalam pendistribusian Kalapas berkoordinasi dengan BPDB Kabupaten Sukabumi guna mengetahui titik-titik posko bencana yang terdampak.
Terdapat 5 titik posko bencana alam yang ada dan nantinya mendapatkan distribusi bantuan sosial dari UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat. Jumlah warga yang terdampak masing masing sebagai berikut, Posko Bencana Kecamatan Cikembar (108 Jiwa dan 33 KK), Posko Bencana Kecamatan Bantargadung (1032 Jiwa dan 256 KK), Posko Bencana Kampung Bantarkalong (730 Jiwa dan 120 KK), Posko Bencana Kecamatan Warungkiara, di Kampung Cibodas (500 Jiwa dan 80 KK) serta Posko Bencana Kecamatan Palabuhanratu (1048 Jiwa dan 261 KK).
Pada kesempatan ini Camat dan kepala desa serta masyarakat yang terdampak mengucapkan terimakasih kepada seluruh UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat atas bantuan kemanusian yang diberikan terhadap bencana alam yang dialami oleh Kabupaten Sukabumi.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Warungkiara, Irfan menuturkan, distribusi bantuan sosial bencana alam di Kabupaten Sukabumi dari UPT Pemasyarakatan se-Jawa Barat berjalan aman dan lancar tanpa halangan apapun.
Menurutnya, bencana alam tersebut telah menyebabkan kerusakan infrastruktur dan mengakibatkan banyak warga kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Bantuan yang disalurkan, sambung Irfan, berupa paket sembako dan kebutuhan dasar lainnya. Penyaluran bansos ini dilakukan secara langsung kepada warga terdampak di Kabupaten Sukabumi.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga terdampak bencana alam. Kami juga berharap warga dapat segera memulihkan kehidupan mereka,” ucap Irfan (rls).
Redaktur: Ruslan AG