GUNUNGGURUH, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, mengadakan kegiatan penetapan dan pengesahan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) 2026, di aula kantor Desa Cikujang, Senin (16/12/2024).
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Desa Cikujang, BPD, Camat Gunungguruh, PLD, Kelembagaan Desa, RT/RW, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan unsur lainnya.
Kepala Desa Cikujang Heni Mulyani menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat desa dalam merumuskan RKPDES dan DU-RKP guna mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
“Penetapan dan pengesahan RKPDES Tahun 2025 dan DU-RKP 2026 merupakan langkah awal dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Kami menampung aspirasi masyarakat dilapangan, artinya skala prioritas ini memang benar-benar dibutuhkan masyarakat yang disesuaikan dengan keuangan desa,” kata Kades Heni kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Lebih lanjut, partisipasi dan kontribusi aktif seluruh elemen masyarakat desa sangat diharapkan agar program-program pembangunan yang diusulkan dan direncanakan bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Keterlibatan dan dukungan penuh masyarakat menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Ya, di Cikujang itu ada 4 kedusunan semua kedusunan harus tercover kebutuhannya sesuai usulan yang disampaikan dalam forum Musrenbangdes kali ini,” jelasnya.
Ia berharap, apa yang telah diusulkan masyarakat terlaksana berdasarkan kebutuhan serta sesuai aturan.
“Dengan adanya kegiatan penetapan dan pengesahan RKPDES Tahun 2025 dan DU-RKP 2026 ini diharapkan Pemerintah Desa Cikujang dapat melaksanakan program-program pembangunan secara maksimal dan efisien demi kesejahteraan masyarakat desa yang lebih baik di masa depan,” harapnya.
Reporter: Reiza
Redaktur: Surya Adam