NYALINDUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Kembali menyalurkan bantuan pangan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP), bulan Desember 2024, Selasa (17/12/2024).
Di ketahui bantuan Cadangan Beras Pemerintah ini merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang di distribusikan melalui perum Bulog.
“Di Desa Neglasari sesuai dengan DTKS yang kami terima ada 674 KPM. Dimana, para KPM ini menerima 10 kg beras,” Kata kepala Desa Neglasari H Iyan Supiani melalui kaur Tata Usaha dan Umum (TU) Novi Sapta kepada sukabumizone.com.
Persyaratan dalam pengambilan bantuan ini, sambung Novi, para KPM diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan yang di barcode oleh kantor pos.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu kebutuhan pokok para KPM, agar meminimalisir kerawanan pangan dan kemiskinan, serta dapat mengendalikan dampak inflasi khususnya di Desa Neglasari. Semoga Bansos beras ini bisa terus berkesinambungan karena program ini sangat membantu sekali bagi warga, dan kami juga berharap kepada pemerintah pusat melalui dinas terkait untuk menambah kuota bansos beras ini khususnya bagi warga Desa Neglasari,” harapnya.
Reporter: Ginda Ginanjar
Redaktur: Reiza