“Jumlah korban kecelakaan lalu lintas saat ini lebih didominasai para pengendara sepeda motor yang kurang mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. Dari banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukabumi, 80 persen merupakan akibat kelalaian manusia dan sisanya karena faktor jalan dan minimnya rambu lalu lintas,” ungkap Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Indra Setiawan.
Untuk terus menekan jumlah kecelakan dan mengamankan arus mudik, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, melakukan pemetaan daerah rawan kecelakaan lalu lintas.
“Sedikitnya dari pantauan kami ada 10 daerah yang dinyatakan rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum kami,” kata Indra Setiawan.
Ke-10 daerah rawan kecelakaan tersebut yakni Cicurug, Parungkuda, Bojongkokosan, Cibadak, Karangtengah, Selakopi, Jalan Pelabuhan II, Citarik, Citepus dan Cikidang.
Untuk pemasangan rambu rambu lalu lintas pihak Polres terus berkordinasi dengan pihak terkait. Selain pemetaan, pihak Polres terus melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi tertib lalu lintas dan operasi rutin.
Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas pada arus mudik dan arus balik, pihaknya juga membangun 94 pos pengatur kendaraan dan menerjunkan puluhan anggota Satlantas Polres Sukabumi untuk bersiaga di daerah rawan kecelakaan. Sep