SUKABUMI KOTA,–Kualitas sekolah di Kota Sukabumi, baik negeri maupun swasta cukup baik dan bersaing. Buktinya dalam Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Antar Pelajar SMA, SMK dan MA Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2011, yang masuk babak final, dari empat sekolah, sebanyak tiga sekolah swasta, dan satu sekolah negeri. Adapun keempat sekolah tersebut, terdiri dari SMK PGRI 2, SMA PGRI 1, SMK Plus Bina Teknik, dan SMA Negeri 3. Demikian disampaikan Wakil Walikota Sukabumi, Doktor H. Mulyono, M.M., saat memberi sambutan sekaligus membuka secara resmi babak final Lomba Kadarkum Antar Pelajar SMA, SMK dan MA Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2011, hari Rabu, 9 Nopember 2011, di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. Dikatakannya, apabila mendengar Kadarkum, dalam pikiran tentu akan terlintas suatu gambaran keadaan atau suasana kehidupan dalam keluarga, yang senantiasa harmonis, baik antara suami dengan isteri maupun antara anak dengan orang tua, serta hubungan antar sesama keluarga. Keadaan seperti ini, tentu akan menjadi salah satu hal yang sangat berharga, bagi terwujudnya suasana kehidupan warga masyarakat yang aman, tenteram dan tertib, serta saling menghargai dan menghormati dengan sesama warga masyarakat. Dikatakan pula, dalam konteks secara nasional, secara tegas dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945, bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah dan warga masyarakat Kota Sukabumi, tentunya akan senantiasa berupaya optimal memenuhi sekaligus melaksanakan isi dari amanat dasar negara tersebut. Wakil Walikota Sukabumi juga mengatakan, sebagai konsekuensi dari suatu Negara Hukum, setiap gerak dan tingkah laku warga masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, harus senantiasa menaati berbagai ketentuan, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu, melalui Lomba Kadarkum ini, diharapkan dapat menciptakan warga masyarakat yang taat dan sadar hukum, khususnya di kalangan pelajar SMA, SMK dan MA di Kota Sukabumi. Hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Muspida, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Camat dan Lurah, para Kepala SMA dan SMK, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), para guru, para pelajar SMA dan SMK, serta undangan lainnya. Sep